Aplikasi Hotel
WHAT'S NEW?
Loading...

SYEKH MAHFUDH AT-TARMASI AL-JAWI bag.3

Mari kita lanjutkan kisah perjalanan Syekh Mahfudh Al-Tarmasi Bagian ke 3, Berikut Lanjutannya


Mereka adalah ulama yang menjadi kebanggaan Bangsa Melayu yang kualitas keilmuannya berkaliber internasional dan menjadi guru besar dan pengajar tetap di Masjid al-Haram. Satu hal yang cukup menarik dari perkembangan agama di nusantara saat itu adalah, ada parameter yang menjadi konvensi para ulama bahwa para pelajar dari berbagai daerah Jawa yang belajar di Mekkah, mereka baru dianggap berhasil menyempurnakan keilmuannya apabila telah memperoleh bimbingan terakhir dari para ulama kenamaan tersebut.

Bahkan, pada saat itu, dalam dunia pesantren di Jawa ada semacam opini bahwa seorang pengasuh pesantren kurang afdhal jika belum belajar ke Tanah Suci dan mengambil hikmah dari nama-nama yang masyhur itu. Tak heran, jika Hadratusy Syekh K.H. Hasyim Asy'ari juga belajar pada Syekh Mahfudh Al-Tarmasi dan ulama lainnya di Tanah Suci. Dan ketika K.H. Wahab Hasb Allah selesai belajar di Tebuireng, Jombang, sebelum langsung terjun memegang pesantren, dia dinasehati oleh K.H. Hasyim Asy'ari untuk mematangkan ilmunya terlebih dahulu di Tanah Haram. Ia pun pergi dan tinggal di Mekkah selama empat tahun dan belajar pada ulama terkemuka di sana, termasuk Syekh Mahfudh Al-Tarmasi (Dhofier, 1990). Selain K.H. Hasyim Asy'ari dan K.H. Wahab Hasb Allah, para Kiai yang pernah belajar secara langsung pada Syekh Mahfudz Al-Tarmasi antara lain: K.H. R. Asnawi (Ulama kharismatik Kudus), K.H. Bisyri Samsuri, K.H. Shaleh Tayu, K.H. Dahlan Kudus dan lain sebagainya.

Parameter keilmuan ini mempunyai andil besar dalam proses homogenisasi dan keseragaman kitab kitab yang dipakai di pesantren- pesantren di Jawa. Dan pada gilirannya, homogenisasi tersebut berlanjut kepada keseragaman faham keagamaan dan kehidupan kultural para Kiai di Jawa pada khususnya dan persada nusantara pada umumnya.. Selain itu, semakin meningkatnya kualitas keilmuan para Kiai sebagai hasil dari ketekunannya dalam belajar di Mekkah yang memakan waktu lama, juga membawa dampak kepada peningkatan mutu pesantren. Peningkatan mutu tersebut berupa usaha yang dilakukan para Kiai untuk menanamkan semangat dan memperkenalkan sistem pendidikan baru (madrasah) di pesantren. Sistem pendidikan baru di pesantren ini, berhasil menarik minat masyarakat untuk berbondong-bondong belajar di pesantren (Dhofier, 1994).

Meski pun usia Syekh Mahfudh Al-Tarmasi lebih muda di bandingkan Syekh Nawawi Al-Bantani, namun tidak bisa dikatakan Syekh Mahfudh adalah murid Syekh Nawawi Al Bantani. Tidak ada sumber dan data yang bisa untuk mengatakan demikian. Data sejarah yang ada menyebutkan bahwa ke duanya sama-sama ulama dari Jawa yang terkenal kedalaman ilmunya. Sama-sama mengajar di Masjid Al-Haram dan sama-sama produktif menulis karya.

Di kalangan para Kiai di Jawa, Syekh Mahfudh juga dikenal sebagai seorang muhaddits, atau ahli hadits. Ia diakui sebagai seorang isnad (mata rantai) yang sah dalam transmisi intelektual pengajaran Sahih Al-Bukhari. Ia berhak memberikan ijazah kepada murid- muridnya yang berhasil menguasai Sahih Al-Bukhari. Ijazah ini berasal dari Imam Bukhari sendiri yang ditulis sekitar seribu tahun yang lalu dan diserahkan secara berantai melalui 23 generasi ulama yang telah menguasai karya Imam Al-Bukhari. Syekh Mahfudh merupakan mata rantai yang terakhir pada waktu itu.

Syekh Mahfudh, ketika berada di Mekkah juga sempat mengajarkan ilmunya kepada Hadrat Al-Syekh Hasyim Asy’ari, seorang Kiai yang dianggap paling ‘alim di Jawa pada pertengahan pertama abad ke-20. Kepadanya, Syekh Mahfudh mengajarkan ilmu-ilmu syari’ah, ilmu- ilmu alat, ilmu-ilmu etika dan ilmu-ilmu hadits, sehingga dengan pengajarannya ini, Syekh Hasyim Asy’ari mampu menguasai ilmu ma’qül dan ilmu manqul (Al-Junbaniy, 1415 H.: 4)

Dengan ketekunannya belajar dan kemahirannya dalam bidang hadits, maka Syekh Mahfudh memberikan ijazah kepada Hasyim Asy’ari untuk mengajar Sahih Al-Bukhari. Kualitas dan kapabelitas keilmuan Syekh Mahfudh, terutama dalam bidang hadits mendorong Hasyim Asy’ari untuk menganjurkan kepada para murid-muridnya yang berbakat dalam hadits untuk meneruskan pelajaran haditsnya ke Mekkah, untuk memperoleh bimbingan dan ijazah langsung dalam pengetahuan Hadits Al-Bukhari dari Syekh Mahfudh. Dalam masalah hadits ini, Syekh Mahfudh yang dikenal sebagai ulama Hadits Melayu Indonesia melacak isnad (mata rantai hadits) nyi sampai kepada Al-Sarqawi (Azra, 1998).

Dalam bidang hadits, karya Syekh Mahfudh yang paling memasyarakat di kalangan pesantren adalah kitab “Al Minhah Al-Khairiyyah fi Arba’in Haditsan min Ahaditsi Khair Al- Bariyyah. ” Kitab setebal 51 halaman ini berisi empat puluh hadits pilihan, ditulis dalam rangka memenuhi sabda Rasul Allah saw. yang diriwayatkan sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib:“Barangsiapa di antara umatku menghafal empat puluh hadits tentang masalah agamanya maka kelak akan dibangkitkan Allah pada Hari Kiamat dalam golongan fuqaha’ dan ulama. Dalam riwayat lain disebutkan, “Maka akan dikatakan padanya, ‘Masukilah pintu syurga yang kau inginkan. ”

Maka ia menghimpun empat puluh hadits pilihan dengan harapan mudah dihafalkan dan difahami oleh umat. Ihwal menghimpun empat puluh hadits ini, Syeikh Mahfudh bukanlah orang yang pertama. Banyak sekali ulama sebelumnya yang telah melakukan hal yang sama. Ada pun ulama yang pertama kali menghimpun empat puluh hadits. sebagaimana disinyalir banyak ulama adalah Imam ‘Abd Allah ibn Mubarak, seorang tabi’in kenamaan.

Lalu diikut banyak ulama setelahnya, termasuk Imam Nawawi sendiri mengarang kitar “Arbain Nawawi” yang sangat terkenal itu. Dan ulama setelah Syekh Mahfudh Al-Tarmasi masih ada yang mengarang Kitab Hadits Arba'in seperti Syekh Muhammad Yasin ibn Isa Al-Fadani yang mengumpulkan empat puluh hadits lengkap dengan sanadnya dari awal sampai akhir.

0 komentar:

Post a Comment